Kita mengharapkan agar Seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kabupaten Bintan bisa mengisi Biodata dengan persyaratan yang tertera di Aplikasi SiMantan dengan mengklik , Isi Data NIP ( Nomor Induk Pegawai ) dan Password 12345 " ujarnya, saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jum'at pagi (24/11).

1 BUPATI BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU P E N G U M U M A N Nomor 470 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 626 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018, dengan ketentuan sebagai berikut I. INFORMASI UMUM 1. Calon pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh informasi yang ada dalam pengumuman ini; 2. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring/ online melalui portal 3. Calon pelamar hanya dap at mendaftar pada 1 satu instansi pemerintah dan 1 satu formasi jabatan; 4. Calon pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP dan email pribadi yang masih berlaku; 5. Pelamar harus memberikan informasi/data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/ online ; 6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test CAT. 7. Pelamar dinyatakan lulus CPNS setelah mendapat pengesahan NIP. II. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan sebagaimana terlampir. 2 III. PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang dan jurusan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan; 2. Usia paling rendah 18 delapan belas tahun dan paling tinggi 35 tiga puluh lima tahun pada saat melamar , ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah; 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; 9. Bersedia untuk mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 sepuluh tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan; 10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba; 11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 12. Berkelakuan baik; 13. Indeks Prestasi Kumulatif IPK dengan ketentuan a. untuk pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP Kabupaten Bintan dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal IPK 2,5 dua koma lima ; b. untuk pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP di luar Kabupaten Bintan dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal IPK 2,75 dua koma tujuh puluh lima ; c. untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 minimal IPK 3,00 tiga koma nol nol ; dan d. untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis minimal 2,75 dua koma tujuh puluh lima; e. Untuk pelamar pada formasi Cumlaude dengan predikat lulus dengan pujian, minimal IPK 3,5 tiga koma lima dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan; 14. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan. 3 IV. PERSYARATAN KHUSUS 1. Membuat surat lamaran yang diketik dengan font Arial, size 12, kertas f4 dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 1 satu rangkap ditujukan kepada Bupati Bintan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Bintan Tahun 2018 format surat lamaran dapat diunduh di laman 2. Asli Ijazah Perguruan Tinggi; 3. Asli Transkrip Nilai Akademik; 4. Asli Kartu Tanda Penduduk KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 5. Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 cm; 6. Untuk Tenaga Kesehatan melampirkan a. Asli Surat Tanda Registrasi STR bagi Dokter/Dokter Gigi/ Dokter Spesialis/ Bidan/ Perawat/ Terapis Wicara/ Fisioterapi/ Perawat Gigi/ Pranata Laboratorium Kesehatan/ Okupasi Terapis/ Ortotis Prostetis/ Teknisi Elektromedis/ Radiografer/ Teknisi Transfusi Darah/ Refraksionis Optisien; b. Asli Surat Izin Praktik Psikolog SIPP untuk Tenaga Kesehatan Psikolog Klinis; c. Apabila Surat Tanda Registrasi STR dan Asli Surat Izin Praktik Psikolog SIPP belum diperoleh, maka pelamar dapat melampirkan Surat Keterangan Pengurusan tersebut yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang seperti Konsil Kedokteran Indonesia KKI, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan/ atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.. 7. Untuk Tenaga Pendidikan melampirkan Asli Sertifikat Program Profesi Guru PPG bagi yang telah memiliki sertifikat PPG; 8. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya tuna daksa; V. TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE 1. Pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 26 September s/d 10 Oktober 2018 ; 2. Calon pelamar membuat akun di portal dengan tahapan  Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;  Isi alamat email aktif pribadi, password dan pertanyaan pengaman;  Mengunggah/mengupload pass photo ukuran 4 x 6 warna latar merah minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .JPG/ .JPEG/ .Pdf;  Mencetak KARTU INFORMASI AKUN. 3. Selanjutnya calon pelamar login ke portal bkppd21/05/2022 No Comments Pengumuman Hasill Uji Kompetensi Melalui Penggalian Potensi Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun 2022 Mohammad Nasukhi 17/05/2022 No Comments tracked by us since April, 2011. Over the time it has been ranked as high as 229 499 in the world, while most of its traffic comes from Indonesia, where it reached as high as 3 702 position. Jdih.bintankab.go.id receives about 10.58% of its total traffic.
DarkTracer] Q1 2022 Compromised Data Set Intelligence Report - Government - Free ebook download as Excel Spreadsheet (.xls / .xlsx), PDF File (.pdf), Text File (.txt) or read book online for free.
Sebuahkata sandi akan dikirimkan ke email Anda. Silabus Kepri. Home; Nasional. Zona Sumatera. Aceh; Sumatera Utara; Sumatera Barat

KONTAK Jln. Veteran 30 , Kepek Wonosari Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0274 - 391393 Email: bkppd@gunungkidulkab.go.id

UIswG2.
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/263
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/316
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/254
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/536
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/153
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/172
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/549
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/539
  • bkppd bintankab go id