Inidia berbagai penjelasan menurut para ahli: Tidur adalah suatu keadaan bawah sadar dimana seseorang masih dapat dibangunkan dengan pemberian rangsang sensorik atau dengan rangsang lainnya (Guyton & Hall, 1997). Tidur adalah kondisi hilangnya kesadaran secara priodik dan normal (Lannywati, 2001). Tidur merupakan proses fisiologis yang
Daftar isi1. Norma menurut James W. Van der Zanden2. Norma menurut Gidden3. Norma menurut Mertokusumo4. Norma menurut Soerjono Soekanto5. Norma menurut NurdiamanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku, yang sesuai dan unsur-unsur norma, yaitu Mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan bermasyarakatBersifat memaksaTerdapat sanksi bagi siapa saja yang melanggarnyaDiadakan oleh lembaga masyarakat yang berwenangCiri-ciri norma, yaitu Terdapat perintah dan laranganPerintah atau larangan tersebut harus ditaatiTerdapat juga dapat berarti aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu. Ada beberapa pengertian norma menurut para Norma menurut James W. Van der ZandenNorma atau kaidah adalah petunjuk tingkah laku prilaku yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan mitivasi tertentu dengan disertai sanski.Norma merupakan aturan atau prinsip yang konkrit yang mana seharusnya dapat untuk dijaga serta diperhatikan oleh adalah aturan hidup bagi manusia tentang hal yang seharusnya dilakukan dan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh manusia terhadap manusia adalah sebuah perangkat yang dibuat untuk mengatur hubungan di dalam norma yang dibuat di dalam suatu masyarakat pasti akan mengalami yang namanya sebuah proses, sehingga norma-morma tersebut dapat diakui, dikenal hingga ditaati oleh warga masyarakat dalam kehidupan adalah sebuah bentuk tatanan atau susunan hidup yang berisi tentang aturan-aturan dalam bergaul di tengah singkat kita bisa mengatakan bahwa norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi para pelaku para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik dan atau aturan itu biasanya berwujud perintah atau perintah, yaitu keharusan bagi seseorang untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu karena dipandang akibat-akibatnya akan berdampak buruk. Contohnya, larangan merokok seorang anak harus menghormati larangan, yaitu berupa pencegahan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena di pandang akibat-akibatnya akan berdampak buruk. Contohnya, larangan merokok di tempat-tempat memberi penghargaan, perlindungan, dan jaminan ketenteraman terhadap kepentingan orang-perorangan dalam kehidupan bersama. Sebagai kaidah atau aturan-aturan yang berisi petunjuk tentang tingkah laku, norma wajib dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh manusia dan bersifat norma berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu. Kepada para pelanggar norma itu akan dikenai sanksi tertentu. Dengan demikian, berlakunya suatu norma pada dasarnya untuk menjamin terciptanya ketertiban masyarakat.

Adapunpengertian norma menurut para ahli dibidangnya yaitu antara lain: 1. Antony Giddens Norma ialah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat. 2. John J. Macionis Norma merupakan segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala prilaku anggota masyarakat. 3.

Pengertian nilai – Kata nilai dalam bahasa Inggris disebut value, sedangkan dalam bahasa latin disebut valere. Secara bahasa, nilai dapat diartikan sebagai harga. Namun lebih dari itu, definisi nilai bisa dijabarkan lebih luas dan berkaitan dengan sesuatu yang berharga dalam kehidupan manusia. Secara umum, nilai adalah konsep yang menunjuk pada hal hal yang dianggap berharga dalam kehidupan manusia, yaitu tentang apa yang dianggap baik, layak, pantas, benar, penting, indah, dan dikehendaki oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, hal-hal yang dianggap tidak pantas, buruk, salah dan tidak indah dianggap sebagai sesuatu yang tidak bernilai. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila mempunyai kegunaan, kebenaran, kebaikan dan keindahan. Contohnya emas dianggap sebagai sesuatu yang bernilai karena ia memberi bermanfaat, berguna serta berharga bagi manusia. Sedangkan limbah dianggap tidak bernilai karena sifatnya buruk, jelek dan merugikan serta tidak memiliki manfaat sama sekali. baca juga pengertian norma Berikut akan dibahas pengertian dan definisi nilai secara umum dan menurut pendapat para ahli. Definisi Nilai Secara Umum Pengertian nilai secara umum adalah konsep umum tentang sesuatu yang dianggap baik dimana keberadaannya dicita-citakan, diinginkan, dihayati, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari dan menjadi tujuan kehidupan bersama di dalam kelompok masyarakat tersebut, mulai dari unit kesatuan sosial terkecil hingga yang terbesar, mulai dari lingkup suku, bangsa, hingga masyarakat internasional. Nilai juga dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk penghargaan serta keadaan yang bermanfaat bagi manusia sebagai penentu dan acuan dalam menilai dan melakukan suatu tindakan. Dengan mengacu kepada sebuah nilai, seseorang dapat menentukan bagaimana ia harus berbuat dan bertingkah laku yang baik sehingga tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Pengertian Nilai Menurut Para Ahli Selain penjelasan secara umum, para ahli dan pakar memiliki pendapat yang berbeda-beda dalam menerangkan definisi nilai. Berikut merupakan pengertian nilai menurut para ahli secara lengkap, Menurut Spranger Arti nilai menurut Spranger adalah suatu tatanan yang dijadikan panduan oleh individu untuk menimbang dan memilih alternatif keputusan dalam situasi sosial tertentu. Menurut Horrocks Pengertian nilai adalah sesuatu yang memungkinkan individu atau kelompok sosial membuat keputusan mengenai apa yang ingin dicapai atau sebagai sesuatu yang dibutuhkan. Menurut Antony Giddens 1995 Nilai merupakan suatu gagasan yang dimiliki seseorang maupun kelompok mengenai apa yang layak, apa yang dikehendaki, serta apa yang baik dan buruk. Menurut Horton & Hunt 1987 Definisi nilai adalah suatu gagasan mengenai apakah suatu tindakan itu penting ataukah tidak penting. Menurut Richard T. Schaefer dan Robert P. Lmm 1998 Nilai adalah suatu gagasan bersama-sama kolektif mengenai apa yang dianggap penting, baik, layak dan diinginkan, sekaligus mengenai yang dianggap tidak penting, tidak baik, tidak layak dan tidak diinginkan dalam hal kebudayaan. Nilai merujuk kepada suatu hal yang dianggap penting pada kehidupan manusia, baik itu sebagai individu ataupun sebagai anggota masyarakat. Menurut Nietzsche Pengertian nilai menurut Nietzsche merupakan sebuah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Menurut Danandjaja Nilai adalah pengertian yang dimiliki seseorang akan sesuatu yang lebih penting maupun kurang penting, apa yang lebih baik dan kurang baik, dan juga apa yang lebih benar dan apa yang salah. Menurut Gordon Allport Nilai menurut Gordon adalah suatu keyakinan yang dapat membuat seseorang melakukan tindakan berdasarkan pilihannya. Menurut Mulyana Nilai diartikan oleh Mulyana sebagai suatu keyakinan dan rujukan untuk menentukan sebuah pilihan. Menurut Kluckhohn Nilai adalah sebuah konsepsi dari apa yang diinginkan dan mempengaruhi seseorang dalam menentukan tindakan terhadap cara dan juga tujuan yang ingin dicapai. Menurut Notonagoro Menurut Notonagoro, nilai terdiri dari 3 tiga nilai pokok yang utama, yaitu nilai vital, nilai materil, dan nilai rohani. Menurut Ralp Perry Pengertian nilai menurut Ralp Perry adalah suatu objek yang berasal dari minat suatu individu Menurut Fraenkel Pengertian nilai merupakan sebuah konsep ataupun ide mengenai apa yang dipikirkan seseorang dan dianggap penting. Menurut Kupperman Arti nilai adalah sebuah patokan yang bersifat normatif dan dapat mempengaruhi manusia dalam menentukan sebuah pilihan. Menurut Louis O. Kattsof 1987 Nilai dibagi menjadi dua macam oleh Louis, dimana terdapat nilai intristik yang merupakan nilai yang semulanya sudah bernilai, dan yang kedua adalah nilai instrumental dimana nilai merupakan hasil dari sesuatu akibat digunakan sebagai sarana dalam mencapai suatu tujuan. Djahiri 1999 Nilai adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Menurut Purwodarmito Nilai dapat dijelaskan menjadi lima hal, di antaranya adalah harga sesuatu, harga sesuai taksiran, angka kepandaian, suatu kualitas, dan juga sifat-sifat yang penting. Menurut Koentjaraningrat Pengertian nilai menurut Koentjaraningrat adalah suatu bentuk budaya yang memiliki fungsi sebagai sebuah pedoman bagi setiap manusia dalam masyarakat. Bentuk budaya ini dikehandaki dan bisa juga dibenci tergantung daripada anggapan baik dan buruk dalam masyarakat. Menurut Alvin L. Bertrand Nilai adalah kesadaran yang disertai gagasan atas perbutan yang dilakukan seseorang, nilai dalam pengertian ini bisa baik dan bisa juga buruk. Oleh karenannya setiap masyarakat harumampu menginterprasikannya dalam kehidupan yang dijalaninya. Menurut Robert Lawang Definisi nilai ialah gambaran mengenai apa yang diinginkan, berharga, pantas, dan juga dapat memengaruhi perilaku sosial setiap individu yang memiliki nilai tersebut. Nilai ini menjadi cerminan serta menjadi pedoman tata tertip kehidupan masyarakat. Menurut Karel J. Veeger Nilai adalah suatu kiteria yang dberikan kepada individu ke individu lain berdasarkan dengan perbuatan yang dilakukan. Pengertian ini secara langsung juga dapat diberikan pemahaman bahwa dipertimbangkan berdasarkan moral. Menurut Kimball Young Pengertian nilai adalah asumsi abstrak dan sering kali tidak disadari apa sebenarnya yang penting dalam masyarakat. Menurut AW Green Definisi nilai adalah kesadaran berlangsung dengan disertai emosi terhadap suatu objek. Menurut Bambang Daroeso Arti nilai adalah suatu kualitas atau pengahargaan terhadap sesuatu, yang menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang. Menurut Hendropusptio Nilai adalah segala sesuatu yang masyarakat dapat hargai karena nilai mempunyai daya guna yang fungsional dan berpengaruh dalam perkembangan kehidupan mausia. Menurut Simanjuntak Pengertian nilai menurut Simanjutak adalah ide-ide yang berkembang pada masyarakat mengenai sesuatu yang baik. Menurut Nursal Luth dan Dainel Fernandez Nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang memengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku oleh manusia. Menurut Sidi Gazalba Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, nilai bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki. Menurut Chabib Thoha Arti nilai merupakan sifat yang melekat pada sesuatu sistem kepercayaan yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi arti manusia yang meyakini. Jadi nilai adalah sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku Menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang Pengertian nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, yang memperkaya batin, dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap, dan perilaku manusia. Menurut Wikipedia Pengertian nilai menurut Wikipedia adalah alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Nilai memuat elemen pertimbangan yang membawa ide-ide seorang individu mengenai hal-hal yang benar, baik, atau diinginkan Menurut Soerjono Soekanto Pengertian nilai menurut Soerjono Soekanto adalah konsepsi abstrak yang ada dalam diri manusia, hal ini dikarenakan nilai dapat dianggap baik dan dapat pula dianggap buruk. Nilai baik selalu menjadi simbol kehidupan yang dapat mendorong ontegritas sosial sedangkan nilai yang buruk akan memberikan dampak yang berarati seperti halnya dampak yang terjadi pada konflik. Menurut Wood Nilai adalah petunjuk umum yang telah berlangsung lama, petunjuk ini bahkan dianggap mampu mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya nilai dalam ketegori ini terbagi menjadi dua, yakni nilai baik dan buruk. Macam-Macam Nilai Ada beberapa bentuk dan jenis-jenis nilai dilihat dari bidangnya. Berikut merupakan macam-macam nilai selengkapnya. Nilai sosial, yakni nilai yang berhubungan dengan sikap manusia yang membutuhkan pertolongan orang lain. Nilai agama, yakni nilai yang bersumber dari Tuhan yang tidak dapat diganggu gugat. Nilai ekonomi, yakni nilai yang berhubungan dengan prinsip-prinsip ekonomi secara umum. Nilai moral, yakni nilai yang bersumber dari bersumber dari kehendak maupun kemauan, disebut juga nilai kebenaran. Nilai keilmuan, yakni nilai yang berkaitan dengan wawasan dan ilmu pengetahuan. Nilai seni, yakni nilai yang bersumber melalui unsur rasa pada setiap diri manusia, disebut juga nilai estetika atau keindahan. Karakteristik Nilai Sebuah nilai memiliki ciri-ciri khusus tertentu yang khas. Berikut merupakan ciri-ciri dan karakteristik nilai selengkapnya. Bersifat umum Berbentuk abstrak Konsepsional Nilai mengandung kualitas moral manusia Nilai tidak selamanya realistik Dalam bermasyarakat, nilai bersifat campuran Cenderung bersifat stabil Demikianlah ulasan tentang pengertian nilai menurut para ahli dan secara umum lengkap beserta karakteristik dan macam-macamnya. Semoga bisa menjadi referensi dalam memahami apa itu pengertian nilai secara benar.
PengertianTunanetra Menurut Para Ahli. Adapun definisi tunanetra menurut para ahli, antara lain; Nakata (2003) Tunanetra adalah setiap kategori individu yang mempunyai kombinasi ketajaman penglihatan hampir kurang dari 0.3 (60/200), sehingga dalam realitas sosialnya sendiri mempunyai tingkat kelainan fungsi penglihatan. T. Sutjihati Somantri

Pengertian Norma adalah – Norma berasal dari bahasa Belanda “norm” yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI pengertian norma adalah sebuah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Beberapa orang juga mengatakan pengertian dan jenis norma berasal dari bahasa Latin “mos” yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat di suatu wilayah. Pengertian dan jenis norma tersebut selanjutnya dijadikan ketentuan yang mengikat dan mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian norma bisa diartikan sebagai petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan tertentu. Pengertian dan jenis norma ini kemudian akan mengikat warga atau suatu kelompok di dalam bermasyarakat. Pengertian dan jenis norma kemudian menjadi sebuah panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai di masyarakat. Norma biasanya hanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat dengan tak tertulis, tetapi secara sadar masyarakat akan mematuhinya. Norma-norma yang ada memiliki beberapa fungsi, yang mana salah satunya adalah sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga norma pada dasarnya dibuat untuk dilaksanakan. Ada norma yang sifatnya dogmatis sehingga mengikat dan harus dipatuhi. Jika norma di dalam masyarakat tidak dilaksanakan oleh setiap anggota masyarakat, maka tatanan suatu masyarakat tersebut akan kacau karena ada yang melanggar berbagai peraturan yang sudah ada dan berlaku. Daftar Isi 1Pengertian Norma Menurut Para Ahli1. John J. Macionis 19972. Broom dan Selznic3. Antony Giddens 19944. Bellebaum5. E. Utrecht6. Soerjono Soekanto7. AA. Nurdiaman8. Marvin E. Shaw9. Robert Lawang10. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn11. Craig CalhounHakikat NormaFungsi dan Tujuan NormaCiri-Ciri NormaMacam-macam Norma1. Norma Formal2. Norma Non-formalJenis-jenis Norma1. Norma Agama2. Norma Kesusilaan3. Norma Kesopanan4. Norma HukumJenis-jenis Norma Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat1. Cara atau Usage2. Kebiasaan atau Folkways3. Kelakuan dan Mores4. Adat Istiadat atau Custom Pengertian Norma Menurut Para Ahli Nah, penjelasan pertama diatas mengenai norma secara umum nih. Kali ini, merupakan pengertian norma menurut para ahli bagaimana menilai dan memahami arti “norma” itu sendiri. 1. John J. Macionis 1997 Menurut John J. Macionis, norma adalah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku anggota masyarakat. 2. Broom dan Selznic Menurut Broom dan Selznic, norma adalah suatu rancangan ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai suatu tujuan hidup yang sejahtera. 3. Antony Giddens 1994 Antony Giddens berpendapat bahwa pengertian dan jenis norma menurutnya adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata, atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat. 4. Bellebaum Bellebaum mengartikan norma sebagai sebuah alat untuk mengatur setiap individu di dalam suatu masyarakat agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku di masyarakat tersebut. 5. E. Utrecht Norma menurut E. Utrecht adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur berbagai tata tertib dalam hidup bermasyarakat atau bangsa. Yang mana peraturan tersebut kemudian harus ditaati oleh setiap masyarakat. Jika melanggar, maka akan ada tindakan dari pemerintah. 6. Soerjono Soekanto Menurut Soerjono Soekanto, norma merupakan sebuah perangkat dimana hal itu dibuat agar hubungan di dalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. 7. AA. Nurdiaman AA. Nurdiaman berpendapat bahwa norma ialah suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan-aturan bergaul di masyarakat. 8. Marvin E. Shaw Sementara itu, Marvin E. Shaw berpendapat bahwa norma ialah peraturan segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mengekalkannya keselarasan tingkah laku yang seharusnya. 9. Robert Lawang Menurut Robert Lawang, norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. 10. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn Kemudian, Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn mengungkapkan pengertian norma sebagai standar dari perilaku lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat. 11. Craig Calhoun Menurut Craig Calhoun, pengertian dan jenis norma merupakan suatu pedoman maupun aturan yang menyatakan bagaimana seorang individu seharusnya bertindak di dalam suatu situasi di tengah kehidupan masyarakat. Hakikat norma adalah – Dalam pengertian dan jenis norma, hakikat norma dipandang sebagai rambu-rambu yang dipakai seseorang dalam bermasyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan norma yaitu menjadi pedoman, arahan, dan tata tertib bagi masyarakat agar tercipta lingkungan yang tentram dan teratur. Selain itu, norma juga berguna untuk mengatur tingkah laku manusia dalam membedakan mana yang benar dan salah. Sehingga norma berisi perintah dan larangan yang jika dilanggar seseorang akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Oleh sebab itu, negara yang menjunjung tinggi sebuah norma dan aturan mengatur masyarakatnya untuk berperilaku dalam bermasyarakat dan mengikat karena harus ditaati dan dilaksanakan. Fungsi dan Tujuan Norma Selain pengertian dan jenis norma, di dalam norma juga memiliki fungsi dan tujuan dari norma itu sendiri. Karena norma merupakan suatu hal yang penting bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian bersama, maka berikut ini fungsi norma dibentuk. 1. Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman, tentram, dan tertib. 2. Untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku. 3. Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat. 4. Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama. 5. Digunakan sebagai petunjuk maupun pedoman yang dapat digunakan untuk menjalani hidup di lingkungan masyarakat sebagai individu. 6. Norma digunakan untuk mengatur perilaku dan tingkah laku suatu masyarakat. 7. Norma digunakan agar adanya suatu batasan untuk tidak dilanggar. 8. Norma digunakan untuk mendorong individu agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada dan berdasarkan nilai-nilai yang berlaku. Ciri-Ciri Norma Tentu saja, pengertian dan jenis norma akan berbeda dengan aturan lainnya. Hal yang dapat dijadikan patokan membedakan norma dengan aturan lainnya adalah melalui ciri-ciri yang dimilikinya. Berikut ini merupakan ciri-ciri norma yang wajib diketahui. 1. Norma yang ada biasanya tidak tertulis dan dilakukan sebagai bentuk kebiasaan. 2. Norma yang tercipta di suatu lingkungan masyarakat biasanya atas hasil kesepakatan yang dapat diterima dan dijalankan setiap orang dalam masyarakat tersebut. 3. Sebagai masyarakat, norma tersebut sudah sepantasnya dijalankan dan menjadi kewajibannya untuk menaati norma yang ada. 4. Jika ada yang melanggar norma yang sudah disepakati bersama, maka orang tersebut akan mendapat sanksi maupun hukuman yang juga sudah disepakati sebelumnya. 5. Pengertian dan jenis norma bergantung seiring berkembangnya zaman. Oleh sebab itu, norma dapat berubah dan juga diperbarui seiring perubahan zaman dan sifat norma ini fleksibel atau menyesuaikan. 6. Norma yang berlaku di sebuah lingkungan masyarakat harus melalui persetujuan seluruh masyarakat secara sadar. Macam-macam Norma Di dalam lingkungan bermasyarakat, pengertian dan jenis norma yang disebut mengikat tersebut terbagi atas dua macam norma berdasarkan sifatnya. 1. Norma Formal Pengertian dan jenis norma yang macamnya merupakan norma formal merupakan suatu aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang dirumuskan oleh pihak yang berwenang, seperti pemerintah maupun lembaga masyarakat atau institusi resmi yang berguna untuk mengatur masyarakat dan memastikan adanya kesepakatan bersama yang sifatnya resmi maupun bersifat formal. Contoh dari pengertian dan jenis norma formal di antaranya, mengenai pelestarian lingkungan hidup yang diatur di dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang tertera di dalam Lembaran Daerah. Contoh kedua yakni norma mengenai penataan permukiman yang diatur di dalam Peraturan Daerah No. 7 tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Norma formal selanjutnya yakni mengenai kependudukan yang kemudian diatur di dalam Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2008 yang tertera di dalam Lembaran Daerah, dan masih lagi berbagai aturan mengenai norma formal. 2. Norma Non-formal Macam norma yang kedua adalah norma non-formal yang merupakan suatu bentuk ketentuan maupun suatu aturan yang dijalankan masyarakat di dalam sebuah lingkungan tanpa diketahui siapa yang merumuskannya dan biasanya bentuk dari norma non-formal ini tidak tertulis. Meskipun tidak tertulis, masyarakat tetap menjalankan norma tersebut karena adanya kesadaran maupun sudah menjadi kebiasaan di dalam diri untuk menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat yang sifatnya tidak resmi dan tidak memaksa masyarakatnya untuk menjalankan aturan tersebut. Contoh dari norma non-formal di antaranya adalah aturan-aturan yang ada di rumah maupun di dalam suatu keluarga. Misalnya bagaimana cara bersikap di depan umum, cara bersikap saat makan, minum, ada tamu, aturan berpakaian, dan lain sebagainya merupakan norma non-formal yang tercipta dari sebuah kebiasaan. Jenis-jenis Norma Di dalam lingkungan bermasyarakat, ada beberapa jenis norma yang berbeda-beda dan sudah dijalankan sesuai dengan kesepakatan masyarakat. Pengertian dan jenis norma tersebut dibagi menjadi empat jenis yang terdiri dari beberapa jenis berikut ini. 1. Norma Agama Pengertian dan jenis norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan yang Maha Esa. Norma agama ini biasanya berisi tentang perintah yang dijalankan oleh seseorang yang beragama sesuai dengan pedoman, ilmu, atau ajaran agama yang dianutnya, termasuk larangan menjauhi tindakan yang seharusnya tak dilakukan. Pengertian dan jenis norma agama memiliki sifat dogmatis yang mana artinya bahwa aturan yang ada tidak boleh ditambah atau tidak boleh dikurangi nilainya dan harus sesuai dengan yang tertulis pada kitab suci agama masing-masing. Apabila melanggar, dipercaya bahwa sanksi yang didapat bukan hukuman di dunia melainkan dosa atau hukuman di akhirat. Di Indonesia sendiri, memiliki beraneka ragam norma agama karena ada enam agama yang berbeda dan hidup berdampingan, yakni agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu yang memiliki aturan, ajaran, perintah, dan larangan masing-masing. Misalnya di agama Islam, agama Islam melarang umatnya memakan makanan yang mengandung babi, sementara di agama lain memiliki larangan atau pantangan yang lain yang mengikuti ajaran masing-masing. 2. Norma Kesusilaan Norma selanjutnya adalah norma kesusilaan. Pengertian dan jenis norma kesusilaan merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh sekelompok masyarakat yang sumbernya berasal dari hati nurani seseorang. Nora ini merupakan sesuatu hal yang dijalani dan dirasakan manusia setiap harinya. Seseorang kemudian didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan menghindari tindakan yang buruk. Intinya, norma kesusilaan ini memiliki tujuan untuk mengatur perbuatan dan tingkah laku yang dilakukan seseorang berdasarkan kepantasan atau kepatutan. Norma kesusilaan ini biasanya memiliki sanksi berupa perasaan bersalah, penyesalan, atau dikucilkan di tengah masyarakat ketika ajaran norma kesusilaan dilanggar. Misalnya kasus norma kesusilaan adalah menyontek yang dilakukan siswa. Hukuman yang didapatkan tak hanya dari sekolah tapi juga dari lingkungan. 3. Norma Kesopanan Tak jauh berbeda dengan norma kesopanan, pengertian dan jenis norma kesopanan merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga kesopansantunan, tata krama dalam bersikap dalam masyarakat dan adat istiadat dalam bermasyarakat. Terlebih bagi masyarakat Indonesia, norma kesopanan ini akan selalu dijunjung tinggi karena adanya beragam suku, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda dan hidup saling berdampingan satu sama lain. Norma kesopanan diberlakukan guna menjaga dan menghargai satu sama lain dalam hidup berdampingan. Tujuan diterapkannya norma kesopanan adalah penerimaan diri dari masyarakat dan bagaimana cara seseorang mampu menghargai orang lain, khususnya orang yang lebih tua. Selanjutnya, norma kesopanan ini dibuat agar masyarakat mampu memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul dan bersosialisasi dengan baik tanpa melanggar hal yang buruk. Contoh norma kesopanan yang berlaku di Indonesia misalnya menghormati orang yang lebih tua dengan memanggil panggilan kakak, tidak membuang sampah sembarangan di tempat umum, sopan saat berbicara dengan teman sebaya atau teman yang lebih tua, membungkuk ketika berjalan di depan orang tua, dan lain sebagainya. 4. Norma Hukum Pengertian dan jenis norma terakhir adalah norma hukum. Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab, seperti pemerintah yang kemudian dikemas dalam bentuk Undang-Undang. Norma hukum sifatnya memaksa dan mengikat guna menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat. Norma hukum diberlakukan untuk memastikan adanya keadilan yang diterima setiap orang dan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, aman, tentram, serta damai. Sifat norma hukum ini tertulis dan memaksa, sehingga sanksi bagi pelanggarnya juga diatur secara jelas, misalnya membayar denda, dipenjara, atau sanksi lainnya. Misalnya, aturan yang diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 wajib dipatuhi seluruh masyarakat Indonesia. Jika ada yang melanggar, seperti mencuri, tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, dan sebagainya maka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan undang-undang yang ada. Jenis-jenis Norma Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat Selain perbedaan jenis norma berdasarkan kesepakatannya, pengertian dan jenis norma juga dibedakan berdasarkan tingkatan daya ikat. Jenis norma berdasarkan tingkatan daya ikat dibagi menjadi empat. 1. Cara atau Usage Pengertian dan jenis norma cara atau usage memiliki daya pengikat yang paling lemah. Hal ini karena norma sosial dengan cara atau usage ini memiliki sanksi yang apabila ada yang melanggar, maka hanya dicemooh. Contohnya, ketika seseorang makan sembari berbicara, maka ia akan ditegur oleh orang yang ada di dekatnya. 2. Kebiasaan atau Folkways Norma jenis kebiasaan atau folkways memiliki daya pengikat yang lebih kuat dibandingkan dengan norma jenis cara atau usage. Norma jenis kebiasaan atau folkways merupakan suatu aturan yang akan dilakukan secara berulang-ulang. Contoh dari norma sosial jenis kebiasaan atau folkways adalah kita sebagai manusia harus menghormati orang yang lebih tua dibandingkan diri kita. Jika norma ini dilanggar, maka sanksi yang diterima akan berbeda-beda tergantung seberapa sering kita melanggar norma tersebut, adakah niat untuk berubah menjadi lebih baik atau tidak. 3. Kelakuan dan Mores Norma sosial jenis kelakuan atau mores memiliki pengikat yang lebih luas lagi dibandingkan norma jenis kebiasaan atau folkways. Di dalam norma jenis kelakuan atau mores memiliki aturan yang telah disepakati di dalam suatu lingkungan masyarakat yang kemudian dijadikan nilai standar bagi orang di lingkungan tersebut. Jika norma sosial jenis tata kelakuan atau mores ini dilanggar, biasanya sanksi yang diterima lebih berat dari norma jenis kebiasaan atau folkways. Contohnya ketika norma sosial jenis kelakuan atau mores dilanggar, misalnya melakukan hubungan di luar nikah, maka jika hal tersebut terjadi, pelanggar akan diberikan hukuman yang sesuai dengan aturan daerah tersebut. 4. Adat Istiadat atau Custom Pengertian dan jenis norma terakhir ini memiliki daya pengikat yang paling tinggi di antara norma sosial lainnya. Hal ini karena norma sosial jenis adat istiadat atau custom ini memiliki daya pengikat paling tinggi dan sifatnya turun menurut serta sudah menjadi kewajiban orang di lingkungan tersebut untuk mendapat sanksi ketika melanggarnya. Seseorang yang hidup di masyarakat sudah seharusnya menaati norma sosial jenis adat istiadat atau custom ini. Jika norma sosial jenis adat istiadat atau custom dilanggar, maka mereka akan mendapat sanksi yang lebih berat, contohnya adalah larangan orang Batak yang menikah dengan orang yang memiliki marga sama. Baca Artikel terkait lainnya Perubahan Sosial BudayaNorma Hukum dan ContohPengertian HAMHukum IslamPengertian Hukum Perdata Rekomendasi Buku

12Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli (Lengkap) Pengertian Otonomi Daerah - Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan rumah tangganya (pemerintahannya) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, kata otonomi daerah berasal dari 2 kata yaitu otonomi dan
Pengertian norma – Norma adalah sebuah aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat sehingga berisi perintah atau larangan. Aturan ini bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai. Fungsi norma sangat penting untuk mengatur tatanan sosial dalam lingkungan masyarakat. Pengertian norma bisa juga diartikan sebagai suatu tatanan dan pedoman perilaku yang diciptakan manusia sebagai makhluk sosial untuk dapat melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat. Norma merupakan suatu petunjuk atau juga patokan perilaku yang benar dan pantas dilakukan saat berinteraksi sosial dalam suatu masyarakat. Mudahnya, norma adalah sekumpulan aturan informal yang mengatur interaksi manusia. Bagi individu atau kelompok masyarakat yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku baik hukum maupun sosial. Karena itu, norma bersifat memaksa sehingga manusia wajib tunduk pada peraturan tersebut. Dalam sosiologi, norma adalah aturan tidak tertulis yang mengatur perilaku individu di dalam kehidupan sosial dan telah mempengaruhi bagaimana seseorang berperilaku. baca juga pengertian nilai Berikut akan dibahas kumpulan definisi dan pengertian norma secara umum, menurut etimologi, menurut KBBI, dan menurut pendapat para ahli. Pengertian Norma Secara Umum Pengertian norma secara umum adalah kaidah, ketentuan, aturan, kriteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus dipatuhi masyarakat dalam berbuat, bertingkah laku dan berinteraksi antar manusia sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur dan aman. Norma juga bisa didefinisikan sebagai pedoman, ketentuan dan acuan yang menjadi keharusan bagi para anggota masyarakat dan segala objek yang menjadi milik masyarakat tersebut untuk mengikuti dan mematuhi serta mengakui dan sekaligus memberi sanksi bagi yang tidak mengikuti, mematuhi dan mengakui pedoman tersebut. Definisi Norma Secara Etimologi Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda norm, yang berarti pokok kaidah, patokan, atau pedoman. Dalam Kamus Hukum Umum, kata norma atau norm diberikan pengertian sebagai kaidah yang menjadi petunjuk, pedoman bagi seseorang untuk berbuat atau tidak berbuat, dan bertingkah laku dalam lingkungan masyarakatnya, misalnya norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum. Namun, ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin mos yang merupakan bentuk jamak dari mores, yang artinya adalah kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat. Arti Norma Menurut KBBI Pengertian norma menurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut, 1. Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku, yang sesuai dan berterima. 2. Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu. agama – aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya yang bersumber pada ajaran agamanya; sosial – aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya; susila – aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari, seperti pergaulan antara pria dan wanita Pengertian Norma Menurut Para Ahli Selain pengertian secara umum, para ahli dan pakar memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda-beda dalam mendefinisikan apa yang dimaksud dengan norma. Berikut ini beberapa pengertian norma menurut para ahli selengkapnya. Menurut J. Macionis Pengertian norma menurut J. Macionis adalah suatu aturan dan kumpulan harapan masyarakat agar dapat memandu tindakan atau perilaku para anggotanya. Menurut A. Nurdiaman Definisi norma menurut A. Nurdiaman adalah sebuah bentuk tatanan atau susunan hidup yang berisi tentang aturan-aturan dalam bergaul di tengah masyarakat. Menurut Hans Kelsen Pengertian norma menurut pendapat Hans Kelsen merupakan sebuah perintah yang secara tidak personal serta anonim. Menurut Aulia, Tia Oktaviani Sumarna, dan Arya Hadi Dharmawan Menurut mereka, definisi norma adalah sebuah standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam sebuah masyarakat. Menurut Achmad D. Marimba Norma adalah yang berlaku secara alamiah dalam suatu masyarakat, bisa berubah menurut kesepakatan dan persetujuan dari suatu masyarakat pada dimensi ruang dan waktu tertentu. Menurut Marvin E. Shaw Norma adalah peraturan tentang segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mematenkannya dalam sebuah keselarasan tingkah laku yang semestinya. Menurut Isworo Hadi Wiyono Pengertian norma adalah peraturan atau petunjuk hidup guna memberikan panduan dalam bertindak yang mana itu boleh untuk dilakukan serta tindakan atau perbuatan yang mana harus dihindari bahkan dilarang. Menurut Antony Gidden Arti norma merupakan aturan atau prinsip yang konkret yang mana seharusnya dapat untuk dijaga serta diperhatikan oleh masyarakat. Menurut Ariefa Efianingrum Pengertian norma adalah suatu aturan atau patokan baik tertulis atau tidak tertulis yang mempunyai fungsi sebagai pedoman bertindak atau juga sebagai tolok ukur benar atau salahnya suatu perbuatan. Menurut Hamid Syahrul Aminuddin Pengertian norma merupakan suatu pola perilaku yang diterima pada sebuah lingkungan sosial tertentu. Menurut Ferdy Roring Arti norma menurut Ferdy Roring adalah sebuah konvensi sosial yang mengatur suatu kehidupan manusia. Menurut Bellebaum Norma merupakan alat agar dapat mengatur orang-orang agar melakukan perbuatan yang diletakkan atas dasar keyakinan serta pada beberapa sikap tertentu. Norma ada kaitannya dengan kerja sama yang terjadi didalam sebuah kelompok atau untuk mengatur setiap perbuatan pada masing-masing anggotanya agar dapat mencapai dan menjunjung nilai-nilai yang telah diyakini secara bersama-sama. Menurut Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm Arti norma didefinisikan sebagai sebuah standar perilaku yang sudah mapan dan dipelihara oleh masyarakat. Menurut Craig Calhoun Norma adalah pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu. Menurut Broom & Selznic Norma ialah rancangan yang sudah ideal mengenai perilaku manusia yang mana memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan hidupnya. Menurut Robert M. Lawang Norma adalah suatu acuan dalam bertingkah laku sehingga memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukannya itu dinilai orang lain, di mana juga merupakan ciri bagi orang lain tersebut untuk menolak atau bahkan mendukung tingkah lakunya. Menurut Bagja Waluyo Norma merupakan wujud atau bentuk nyata dari nilai yang merupakan acuan atau pedoman berisikan tentang keharusan berperilaku bagi setiap manusia. Menurut Ahcmad C. Zubair Pengertian norma adalah ukuran, garis pengarah, aturan atau kaidah bagi pertimbangan dan penilaian. Menurut Utrecht Norma adalah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur tentang berbagai tata tertib di dalam suatu masyarakat atau bangsa, di mana peraturan tersebut diwajibkan untuk dipatuhi dan ditaati oleh setiap masyarakat. Sedemikian sehingga apabila ada pihak yang melanggar, maka akan ada sebuah tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Menurut Soerjono Soekanto Pengertian norma menurut Soerjono Soekanto adalah sebuah perangkat yang dibuat untuk mengatur hubungan di dalam suatu masyarakat agar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, semua norma yang dibuat di dalam suatu masyarakat pasti akan mengalami yang namanya sebuah proses, sehingga norma-norma tersebut dapat diakui, dihargai, dikenal, hingga ditaati oleh warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ridwan Halim Pengertian norma adalah segala peraturan yang pada intinya merupakan suatu aturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak, yang berlaku sebagai acuan atau pedoman yang memang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap individu di dalam suatu masyarakat. Macam-Macam Norma Berikut akan dijelaskan apa saja macam-macam norma yang ada dalam masyarakat beserta pengertiannya. Norma agama, yakni petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Norma kesusilaan, yakni aturan-aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus. Norma kesopanan, yakni peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok di wilayah tertentu. Norma hukum, yakni aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang berwenang seperti pemerintah. Norma kebiasaan, yakni aturan sosial yang terbentuk secara sadar atau tidak sadar dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan. Fungsi Norma Berikut merupakan beberapa fungsi dan tujuan norma bagi lingkungan masyarakat secara umum. Mengatur tingkah laku masyarakat sesuai nilai yang berlaku. Membantu untuk mencapai tujuan bersama masyarakat. Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam lingkungan masyarakat. Sebagai dasar memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang terdapat dalam norma. Ciri-Ciri Norma Norma juga memiliki ciri-ciri tertentu. Berikut merupakan ciri-ciri dan karakteristik norma secara umum. Pada umumnya aturan norma tidak tertulis. Merupakan hasil dari kesepakatan. Masyarakat merupakan pendukung yang menaatinya. Melanggar norma sosial akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Menyesuaikan dengan perubahan sosial sehingga dapat dikatakan bahwa norma sosial dapat mengalami perubahan. Norma dibuat secara sadar. Nah itulah referensi mengenai pengertian norma menurut para ahli dan secara umum lengkap beserta ciri-ciri, fungsi dan macam-macam norma. Semoga bisa menjadi referensi dalam memahami apa yang dimaksud dengan norma.
PengertianKeadilan Menurut Para Ahli dan Macamnya. Keadilan merupakan kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Intinya, keadilan yaitu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya atau sesuai dengan porsinya, adil
Pengertian Normal dan Abnormal Dalam Psikologi Menurut Para Ahli - Normal adalah keadaan sehat tidak patologis dalam hal fungsi keseluruhan. Sedangkan Abnormal adalah menyimpang dari yang normal tidak biasa terjadi.Maramis, 1999Perilaku Normal adalah perilaku yang adekuat serasi dan tepat yang dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya. Sedangkan Perilaku Pribadi Abnormal adalah sikap hidup yang sesuai dengan pola kelompok masyarakat tempat seseorang berada sehingga tercapai suatu relasi interpersonal dan intersosial yang memuaskan. Kartini Kartono, 1989Perilaku Abnormal adalah suatu perilaku yang berbeda, tidak mengikuti peraturan yang berlaku, tidak pantas, mengganggu dan tidak dapat dimengerti melalui kriteria yang dan abnormal perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek dan pendekatan. Profesor Suprapti Sumarno 1976, ada dua pendekatan dalam membuat pedoman tentang normalitas1. Pendekatan KuantitatifPendekatan yang didasarkan atas patokan statistik dengan melihat pada sering atau tidaknya sesuatu terjadi dan acapkali berdasarkan perhitungan maupun pikiran perilaku makan sepuluh kali dalam Pendekatan KualitatifPendekatan yang didasarkan observasi empirik pada tipe-tipe ideal dan sering terikat pada faktor sosial kultural perilaku menangis berlebihan hingga menjerit-jerit pada mereka yang sedang mengalami kehilangan seseorang di suatu lingkungan batas antara normal dengan abnormal bukan dilihat sebagai dua kutub yang berlawanan, melainkan lebih berada dalam satu kontinum sehingga garis yang membedakan sangatlah source aman yang penilaian diri dan wawasan yang rasionalMemiliki spontanitas dan emosionalitas yang adekuatMempunyai kontak realitas yang efisienMemiliki dorongan dan nafsu jasmani yang sehat serta kemampuan untuk memenuhi dan memuaskannyaMempunyai pengetahuan diri yang adekuatMempunyai tujuan hidup yang adekuatMampu belajar dari pengalaman hidupnyaSanggup untuk memuaskan tuntutan dan kebutuhan kelompokEmansipasi yang pantas dan sehat dari kelompok maupun kebutuhanMemiliki integrasi dan konsistensi kepribadianKriteria Pribadi Abnormal1. Kelangkaan Statistik Statistical Infrequencytingkah laku abnormal diasumsikan dalam "populasi kurva normal" yang menempatkan mayoritas individu berada di tengah dan sangat sedikit yang berada pada posisi ekstrim. Jadi dengan kata lain, seseorang dapat dianggap normal bila orang tersebut tidak menyimpang jauh dari rata-rata Pelanggaran Normatingkah laku yang menyimpang dari norma sosial dan mengancam atau membuat cemas orang yang Kekerasan psikopat, perilaku liar manik, perilaku aneh Penderitaan Pribadi Discomfort atau Personal DistressSuatu perilaku dimana individu secara personal merasa berada dalam situasi penuh tekanan baik stres dari lingkungan maupun kondisi dari dalam depresi, cemas berat karena takut rasa Disabilitas atau Disfungsi Maladaptif BehaviourKetidakmampuan individu dalam beberapa bidang penting dalam hidup, baik hubungan kerja atau seseorang yang takut terbang melewatkan kesempatan bekerja di luar Tidak Diharapkan UnexpectednessSuatu respon dari perilaku yang tidak diharapkan terhadap stresor lingkungan karena sudah diluar kecemasan yang sangat dan terus menerus terhadap hartanya, walaupun seseorang tergolong Tingkah Laku Abnormal Maher & Maher, 1985Tingkah laku berbahaya terhadap diri dan orang lainKontak realitas yang burukReaksi emosional yang tidak sesuai dengan situasiTingkah laku tidak menentu aneh atau beralih tanpa dapat diramalkana. Pendekatan KuantitatifSering atau tidaknya sesuatu terjadiSubyektif mengikuti pemikiran awam Misal anggapan bahwa pria berambut gondrong adalah normal dan biasa untuk masa kiniPerhitungan secara teliti dan menghasilkan suatu angka rata2 Misal tinggi rata-rata wanita Indonesia adalah 1,5 meter, IQ rata-rata adalah 100b. Pendekatan KualitatifMenegakkan pedoman2 normatif yang tidak berdasarkan perhitungan atau pemikiran awam, tetapi atas observasi empirik pada tipe2 idealTipe ideal di bidang biologis, mis wanita sebaiknya melahirkan anak pertama pada usia kurang dari 25 tahunPatokan2 kualitatif di bidang2 kultural-sosial, mis sebaiknya pria menikah jika sudah punya penghasilan, terikat dengan keadaan sosial budaya setempat dan menggunakan kriteria penilaian kualitatif atau tipe ideal yang memperhatikan keadaan sosial budaya Normal menurut Stern 1964Stern mengusulkan untuk memperhatikan 4 aspek untuk menilai normal atau tidaknya seseorang, yaitu1. Kemampuan integrasiYaitu fungsi ego dalam mempersatukan, mengkoordinasi kegiatan ego ke dalam maupun keluar terkoordinasi dan terintegrasi suatu perilaku atau pemikiran, makin baik2. Ada tidaknya simptom gangguanKesulitannya adalah bahwa pada kasus2 tertentu, misalnya gangguan kepribadian, seringkali simptomnya tidak jelas dan subyek tidak punya keluhan3. Kriteria psikoanalisisYaitu tingkat kesadaran dan jalannya perkembangan psikoseksual4. Determinan sosiokulturalLingkungan seringkali memegang peranan besar dalam penilaian suatu gejala sebagai normal atau Normal menurut Ulmann & Krasner 1980Tidak dapat dilihat secara dikotomis sebagai normal atau abnormal, tetapi harus dilihat sebagai hasil dari keadaan masa lalu dan masa kini, statistik, dan legal hukum tentang tingkah laku manusia dengan kompetensi, tangguang jawab atas perbuatan kriminal serta komitmenCommitment mengacu pada penentuan kapan seseorang harus diamankan ke dalam rumah sakit jiwa atau ke tempat perawatan Normal menurut Gladstone 1978William Gladstone dalam bukunya “Test Your Own Mental Health” menguraikan pegangan2 praktis untuk menilai kesehatan mental aspek yang merupakan tingkah laku penyesuaian diri adaptability yaituKetegangan Suasana hati Pemikiran Kegiatan aktivitas Organisasi diri Hubungan antar manusia Keadaan fisik. Masing2 aspek memiliki kriteria tingkah laku yang dijadikan pegangan penilaian normal’ nya penyesuaianGladstone membaginya kedalam 5 tingkatanPenyesuaian diri yang normalPenyesuaian darurat’Penyesuaian neurotik neurotic coping styleKepribadian atau karakter neurotikGangguan beratSebab-Sebab Perilaku AbnormalPerbedaan Sudut Pandang Penyebab Perilaku AbnormalPerbedaan Ditinjau dari TeoriPerspektif Biologis organic conditions - fungsi otak - psikopatologiPerspektif Psikoanalisa stressfull situation - anxiety -defense mechanism - perilaku maladaptifPerspektif Behavioral faulty learningPerspektif Humanistik blocked/distorted personal growthPerspektif Interpersonal unsatisfactory interpersonal relationshipPerspektif Sosiokultural pathological social condition diskriminasi, kemiskinan, prasangka sosial,dllPerbedaan Ditinjau dariPrimary Cause tanpa penyebab ini, tidak akan terjadi gangguanPredisposing Cause kondisi yang memberi jalan munculnya gangguanPrecipitating Cause kondisi menekan yang menimbulkan gangguanReinforcing Cause kondisi yang membuat gangguan perilaku Ditinjau dariFeedback & Circularity Vicious CirclesFaktor BiologisGenetic DefectsChromosomal Aberrations anomaly manusia normal 46 kromosom 23 pasang 22 pasang autosome, karakteristik anatomi dan fisiologis & 1 pasang sex kromosom - abnormalitas dalam struktur atau jumlah kromosom berasosiasi dengan gangguan - buta warna, hemofilia, down syndrome, dllFaulty Genes kromosom terbentuk dari DNA pembawa sifat - berpengaruh terhadap fisik & kimiawi tubuh dominan resesifConstitutional Liabilities PembentukPhysiquePhysical Handicaps congenitas bawaan- penyebab defisiensi nutrisi, obat, penyakit, alkohol, radiasi,dll - g angguan mental retardasi mental, hiperaktif, gangguan emosi dan fisik berat badan rendah, cacat fisikPrimary Reaction Tendencies sensitivitas, temperamen, aktivitas dibentuk sejak bayi - cara menghadapi stressPhysical Deprivationmal-nutrisi mempengaruhi perkembangan fisik dan mentalDisruptive Emotional ProcessesProses emosi- situasi emergency - perubahan fisiologis gangguan psikosomatis maag,hipertensi, jantung koroner,dllBrain PathologyGangguan sistem saraf pusat – temporer keracunan, delirium & permanen syphilicFaktor PsikososialChildhood TraumaPeristiwa traumatic menyebabkan perubahan dalam evaluasi diri dan lingkunganParental DeprivationBerpisah dari orang tua dan masuk institusi atau kurang perawatan dirumahInstitutionalizationMasked Deprivation in the homePathogenic Parental-Child RelationshipRejectionOverprotection and restrictivenessUnrealistic demandsOverpermissiveness and IndulgenceFaulty disciplineInadequate and Irrational communicationUndesirable parental modelsPathogenic Family StructuresInadequate families fisik dan psikis tidak mampu memenuhi tuntutan pendidikan rendah, lemah mental, dllAntisocial families menerapkan nilai2 yang berbeda dengan lingkungannyaDiscordant and disturbed families hubungan orangtua tidak harmonis berdampak pada keluarga anak2Disrupted families keluarga yang tidak komplitSevere Stress- Devaluating frustrationFailureLossesLimitations beyond one’s controlGuiltLoneliness Value ConflictConformity vs non-conformityCaring vs non-involvementAvoiding vs facing realityFearfulness vs positive actionIntegrity vs self advantageSexual desires vs restraintsPressures of Modern LivingCompetitionEducational,occupational, and family demandsComplexity and pace of modern livingFaktor SosiokulturalWar & ViolenceDeviance-producing social rolesGroup prejudice and discriminationEconomic and employment problemsAccelerating technological and social changeSekian artikel tentang Pengertian Normal dan Abnormal Dalam Psikologi Menurut Para Ahli. PengertianPromosi Penjualan Menurut Para Ahli Menurut Lupiyoadi (2013:180) "Promosi Penjualan adalah semua kegiatan yang dimaksudkan unuk meningkatkan arus barang atau jasa dari produsen sampai pada penjualan akhirnya. Titik promosi pernjualan terdiri atas brosur, lembar informasi dan lainlain". - Norma adalah ukuran tentang benar atau salah, dan tepat atau tidaknya, perilaku individu dalam masyarakat. Bisa juga diartikan bahwa norma merupakan kumpulan perintah atau larangan yang telah disepakati bersama di lingkungan lebih memahaminya, berikut sepuluh definisi norma menurut para ahli John J. Macionis Dikutip dari Buku Ajar Etika Umum 2019 oleh Asmawati Burhan, definisi norma menurut John J. Macionis, yakni "Norma adalah aturan dan harapan masyarakat yang memandu perilaku para anggotanya." Baca juga 4 Macam Norma dalam MasyarakatRichard T. Schaefer dan Robert P. Lamm Menurut mereka, norma adalah standar perilaku yang mapan dan dipelihara masyarakat. Craig Calhoun Dilansir dari buku Sosiologi Pedesaan 2022 karya Sriyana, berikut pengertian norma menurut Craig Calhoun "Norma adalah pedoman atau aturan yang menyatakan bagaimana individu seharusnya bertindak dalam suatu situasi di tengah masyarakat." E. Utrecht Ernst Utrecht mendefinisikan norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Petunjuk itu juga dipakai dalam mengatur kehidupan bangsa, dan harus ditaati oleh masyarakat. Jika melanggar, akan ada konsekuensinya. Baca juga Alasan Norma Diperlukan dalam Masyarakat xDvYTH.
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/79
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/299
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/435
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/457
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/265
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/132
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/404
  • 89l3cqhnx7.pages.dev/444
  • pengertian normal menurut para ahli